Disampaikan di Tempat Dibongkar (DPU)
Delivered at Place Unloaded (DPU) adalah incoterm yang mewajibkan penjual untuk mengantarkan barang ke lokasi tertentu setelah barang dibongkar.
Wawasan utama dan pembaruan pasar untuk logistik dan perdagangan.
Delivered at Place Unloaded (DPU) adalah incoterm yang mewajibkan penjual untuk mengantarkan barang ke lokasi tertentu setelah barang dibongkar.
EXW (Ex Works) adalah incoterm dimana pembeli mengambil barang dari tempat yang ditunjuk penjual, dan menanggung semua biaya dan resiko sampai ke tempat tujuan.
Free Alongside Ship (FAS) adalah incoterm di mana penjual mengirimkan kargo, mengurus ekspor, dan menempatkannya di samping kapal di pelabuhan yang disebutkan.
Free on Board (FOB) adalah incoterm yang menentukan kapan penjual dan pembeli menanggung biaya, kewajiban, dan risiko masing-masing untuk kargo dalam pengiriman.
Cost and Freight (CFR) adalah incoterm di mana penjual menanggung biaya pengiriman ke pelabuhan yang disebutkan, izin ekspor, dan pemuatan kapal.
Cost, Insurance, Freight (CIF) adalah incoterm yang mengharuskan penjual untuk mengirimkan barang, menyelesaikan ekspor, dan memberikan perlindungan asuransi minimum.
Free Carrier (FCA) adalah incoterm yang mengharuskan penjual untuk menyelesaikan ekspor dan mengirimkan barang ke tempat yang ditentukan untuk ditransfer ke pengangkut.
Pengajuan Pengamanan Importir (ISF) adalah persyaratan pengarsipan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS untuk semua impor pengapalan laut yang menuju ke AS.
Cooig Logistics Glosssary – Glosarium masuk Anda untuk logistik dan perdagangan di Cooig.com Reads.