Bea masuk anti-dumping merupakan bea atau tarif proteksionis yang dibebankan pada impor yang diproduksi di negara asing yang harganya di bawah rata-rata nilai pasar domestik komoditas sejenis. Dengan mengenakan bea masuk anti dumping pada impor luar negeri, badan pengatur perdagangan lokal menilai barang-barang tersebut akan “dibuang” di pasar lokal – sebagai akibat dari harga yang rendah. Oleh karena itu, bea masuk antidumping ditujukan untuk melindungi perusahaan dan pasar dalam negeri dari persaingan asing yang tidak sehat.
Tugas Antidumping
Tentang Penulis
Tim Cooig.com
Cooig.com adalah platform terkemuka untuk perdagangan grosir global yang melayani jutaan pembeli dan pemasok di seluruh dunia. Melalui Cooig.com, usaha kecil dapat menjual produknya ke perusahaan di negara lain. Penjual di Cooig.com biasanya adalah produsen dan distributor yang berbasis di China dan negara manufaktur lainnya seperti India, Pakistan, Amerika Serikat, dan Thailand.